about Cigna Cigna Career Products & Services Health & Money
 
 
   
   
   


1. Apa yang harus dilakukan apabila saya ingin mengajukan klaim?

•  Pastikan perlindungan atas diri Anda dan keluarga dalam keadaan aktif.
•  Ikuti petunjuk klaim sebagaimana tertera dalam Polis Anda.
•  Ajukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Asuransi CIGNA. Perhatikan batas waktu yang telah di tentukan sejak peristiwa yang menyebutkan terjadinya klaim tersebut. Minta formulir klaim yang sesuai apabila Anda belum memiliki
•  Isi formulir klaim dengan seksama. Jawab semua pertanyaan yang ada. Sertakan dokumen penunjang. Kembalikan Formulir klaim Anda dalam waktu yang telah di tentukan.
•  Cantumkan informasi mengenai nama bank dan cabang serta nomor rekening Anda untuk keperluan pembayaran klaim.

Berkas lengkap klaim dapat di kirim ke :
PT Asuransi CIGNA
Menara Kadin Indonesia Lt. 6
Jl. HR Rasuna Said Blok X –5 Kav.02 – 03
Jakarta 12950
Telp : 021 – 5299 6017 / 0804-1-808080
Fax : 021 – 5299 6007
U.p. Bag. Klaim

 

2. Dokumen apa saja yang harus disertakan saat saya mengajukan klaim?

Dokumen yang disertakan saat pengajuan klaim berbeda-beda tergantung jenis asuransi yang Anda miliki yang secara umum dapat dikategorikan sebagai berikut:

 Klaim Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan

1. Formulir klaim perawatan (dari CIGNA)
2. Formulir Keterangan dokter ( dari CIGNA )
3. Kwitansi dan rincian transaksi pembayaran dari Rumah Sakit Asli / fotocopy yang dilegalisir
4. Fotocopy hasil laboratorium (jika ada)
5. Laporan Kepolisian (jika perawatan karena kecelakaan ) asli / fotocopy yang dilegalisir


Klaim Meninggal Dunia

1. Formulir klaim meninggal (dari CIGNA)
2. Formulir keterangan dokter (dari CIGNA)
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy Kartu Keluarga yang dilegalisir
5. Surat kematian dari pemda setempat asli/ fotocopy yang di legalisir
6. Surat laporan kematian dari RT/ RW asli / fotocopy yang dilegalisir
7. Laporan Kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan ) asli / fotocopy yang dilegalisir
8. Surat keterangan dari Rumah Sakit ( jika meninggal karena sakit ) asli / fotocopy yang dilegalisir
9. Untuk Produk Perlindungan Kartu Kredit disertakan Billing Statement /L embar T agihan 3 bulan terakhir sebelum meninggal dan 1 bulan sesudah meninggal
10. Untuk Produk Perlindungan Jiwa Kredit disertakan Surat Pengajuan Klaim dari Bank dan Loan Ledger/ Loan Amortization

 

Klaim Ketidakmampuan Tetap/ Sementara

1. Formulir Klaim Ketidakmampuan ( dari CIGNA )
2. Surat Keterangan Dokter (dari CIGNA)
3. Foto kopi Kartu keluarga
4. Fotokopi KTP
5. Hasil pemeriksaan laboratorium / penunjang medis (asli / fotocopy yang dilegalisir)
6. Surat pengantar dari bank
7. Loan L edger/ Loan Amortization
8. Laporan Kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan ) asli / fotocopy yang dilegalisir )


3. Berapa lama proses yang diperlukan untuk klaim sampai pembayaran klaim dilakukan?

Pembayaran santunan atas klaim yang berlaku akan di lakukan paling sedikit 14 hari kerja setelah dokumen lengkap (tanpa diperlukan investigasi lebih lanjut)

4. Apa saja yang perlu saya ketahui apabila ingin mengajukan klaim?

 Pastikan bahwa klaim yang diajukan tidak termasuk pengecualian, pre-existing dan masa tunggu 15 hari (terdapat dalam polis)

 
5. Apakah dibolehkan mengirimkan foto copy dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan klaim?

 Pada saat pengajuan klaim, hanya isian pada formulir klaim yang harus asli. Untuk dokumen pendukung lainnya diperbolehkan menyertakan dokumen yang di fotocopy dan telah dilegalisir.

 

Download Form Descriptions Size Action
Formulir Pengajuan Klaim Rawat Inap Apabila Anda ingin mengajukan klaim rawat inap, silakan download formulir klaim rawat inap di sini. 19 kb > download

 


 

 


 
© 2008 www.asuransicigna.com
Cybertrust Certified Logo