about Cigna Cigna Career Products & Services Health & Money
 
 
   
 
   




1. Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap resiko yang mungkin terjadi akibat kecelakaan, seperti kematian, cacat tubuh total atau sebagian.

 2. Asuransi Rawat Inap (Hospital Income Protection)
Berbagai macam program asuransi yang memberi penggantian harian apabila Anda dirawat inap di rumah sakit sebagai akibat sakit atau kecelakaan.

 3. Asuransi Jiwa Berjangka ( Term Life )
Adalah program asuransi yang memberikan perlindungan jika Anda mengalami cacat atau meninggal dunia yang disebabkan oleh sakit atau kecelakaan.

4. Variable Universal Life
Variable Universal Life dikenal juga dengan sebutan Unit Link. Produk asuransi ini menggabungkan perlindungan asuransi dengan investasi. Di produk asuransi ini, dana investasi dipisahkan dengan dana pertanggungan untuk klaim nasabah.

Dana klaim nasabah dikelola oleh perusahaan asuransi, sedangkan dana investasi dikelola oleh manajer investasi yang terpisah. Model investasi dana nasabahnya diwakilkan dengan unit penyertaan sesuai dengan besarnya dana yang diinvestasikan.

5. Critical Illness:
Program asuransi ini, memberikan perlindungan terhadap penyakit-penyakit kritis seperti kanker dan jantung. Apabila seseorang didiagnosa menderita penyakit kritis, asuransi akan memberikan santunan sekaligus atau berdasarkan pengeluaran dan sesuai dengan yang tercantum di dalam polis. Santunan dapat berupa dana rawat inap, biaya ambulans menuju dan dari rumah sakit, perawatan ICU, operasi, biaya ketidak mampuan, terapi, dan bahkan santunan kematian.

6. Credit Life:
Program asuransi ini memberikan perlindungan bagi para debitur yang meminjam uang dari suatu institusi seperti bank atau perusahaan pembiayaan. Perlindungan biasanya meliputi asuransi jiwa atau asuransi ketidak mampuan tetap. Pemegang polis biasanya adalah bank atau perusahaan pembiayaan dan premi dibayar oleh kreditur. Apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi kematian atau ketidak mampuan tetap, perusahaan asuransi akan membayarkan santunan kepada bank atau perusahaan pembiayaan untuk melunasi sisa pembayaran hutang debitur.

 

 

 

 

 

 

 


.

 

 


 
© 2008 www.asuransicigna.com
Cybertrust Certified Logo